Nama : Setyo Darmaji ( 0818013971 )
Kelas : PBSI Pagi 4B
07-April-2020
Prinsip-prinsip RPP antara lain :
a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
b. Setiap RPP harus memuat sikap spiritual, pengetahuan, dan keterampilan.
c. Proses pembelajaran dirancang mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
d. Memperhatikan perbedaan setiap peserta didik, menghayati, dan mudah memahami karakter peserta didik.
4.
Kelas : PBSI Pagi 4B
07-April-2020
Pengumpulan UTS Telaah Kurikulum
Dosen Pengampu : Erwan Kustriyono, M.pd
Universitas Pekalongan
1. Kurikulum adalah metode pengajaran dalam mengajar pelajar dan program pendidikan yang diberikan oleh lembaga pendidikan, berisi tentang rancangan pembelajaran yang diberikan dalam jenjang pendidikan Dan dapat mengarahkan hal pendidikan menuju arah dan tujuan yang sesuai dalam kegiatan pembelajaran. Peran guru adalah mengajar sesuai dengan yang dimaksudkan kurikulum, tidak hanya mengajar pelajaran saja terkadang guru memberi pengarahan kepada peserta didik agar tertata Dan bermoral saat di masyarakat. Peran peserta didik adalah mendukung program kurikulum dengan cara patuh apa yang guru sampaikan saat menyampaikan materi dan bertanggung jawab atas apa yang di sampaikannya. Ada juga peran peserta pendidik sebagai percobaan guna menerapkan Dan menemukan kurikulum yang pas, cocok untuk bangsa Indonesia ini.
2. Pergeseran paradigma pembelajaran abad 21 adalah dimana pengembangan kurikulum 2013 yang diharapkan memiliki kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan jauh lebih baik, yang akan lebih kreatif, inovatif dan produktif dalam menghadapi berbagai tantangan zaman dalam memasuki masa depan yang lebih cerah. Informasi, Komputasi, Otomasi, Komunikasi, diarahkan guna mendorong peserta didik mencari tahu dari berbagai sumber observasi.
3. Rencana pelaksanaan pembelajaran atau disingkat RPP adalah rencana pelaksanaan yang sudah digambar atau disusun sesuai prosedur pembelajaran sesuai dalam Standar yang dijabarkan dalam silabus.
Prinsip-prinsip RPP antara lain :
a. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
b. Setiap RPP harus memuat sikap spiritual, pengetahuan, dan keterampilan.
c. Proses pembelajaran dirancang mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
d. Memperhatikan perbedaan setiap peserta didik, menghayati, dan mudah memahami karakter peserta didik.
4.

1.) Kurikulum 1947
Kurikulum pertama sejak Indonesia merdeka. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Saat itu mulai ditetapkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.
Karena kurikulum ini lahir dikala Indonesia baru merdeka, maka pendidikan yang diajarkan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
2.) Kurikulum 1964
Menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, Kurikulum ini bercirikan bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
3.) Kurikulum 1968
Kurikulum pertama sejak jatuhnya Soekarno dan digantikan Soeharto. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
4.) Kurikulum 1973 ( Proyek Perintis Sekolah Pmbangunan)
Tahun 1973 pemerintah mengadakan Proyek Perintis Sekolah Pmbangunan (PPSP) diseluruh IKIP negeri di Indonesia, sebagai sekolah laboratorium. Dengan adanya PPSP, sebelum kebijakan di bidang pendidikan didesiminasikan secara nasional, terlebih dahulu diterapkan/dirintis secara terbatas (pilot projek) di sekolah-sekolah laboratorium.
5.) Kurikulum 1975
Pemerintah memperbaiki kurikulum pada tahun itu. Kurikulum ini menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6.) Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7.) Kurikulum 1994
Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal.
8.) Kurikulum 1997 (Kurikulum 1994 yang Direvisi)
Tahun 1997, Kurikulum 1994 untuk Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) diubah menjadi kurikulum 1997 (Kurikulum 1994 yang disempurnakan), yang berbasis kompetensi. Pembelajaran bukan hanya mengembangkan pengetahuan semata-mata, melaikan mengembangkan keterampilan dan sikap. Oleh karena itu, disebut dengan istilah Berbasis Kompertensi (Depdikbud).
9.) Kurikulum 2004
Pada 2004 diluncurkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
10.) Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
11.) Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
5. Kompetensi Inti merupakan bentuk kualitas yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan atau jenjang pendidikan seperti kualitas sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti yaitu kebutuhan kompetensi peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat.
Sedangkan
Kompetensi Dasar adalah kemampuan mencapai kompetensi inti yang diperoleh dari peserta didik melalui pembelajaran, yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti. Kompetensi itulah dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Comments
Post a Comment